Senin, 08 Oktober 2012

SEGMENTASI PASAR


                                                                                SEGMENTASI PASAR
Segmentasi pasar adalah sebuah metode bagaimana memandang pasar secara kreatif. Kita perlu secara kreatif mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang muncul dipasar(HermawanKertajaya). Segmentasi pasar sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Walaupun kita tidak boleh mengiris-iris pasar terlalu kecil, segmentasi pasar tetaplah suatu hal yang harus          dipelajari dalam membangun usaha. Peranan segmentasi  dalam marketing :
  1. Memungkinkan kita untuk lebih fokus masuk ke pasar sesuai keunggulan kompetitif perusahaan kita.
  2. Mendapatkan input mengenai peta kompetisi dan posisi kita di pasar.
  3. Merupakan basis bagi kita untuk mempersiapkan strategi marketing kita selanjutnya.
  4. Faktor kunci mengalahkan pesaing dengan memandang pasar dari sudut unik dan cara yang berbeda.
Cara-cara dalam memandang suatu pasar :
  1. Static attribute segmentation. Cara memandang pasar berdasarkan geografis dan demografi. Geografis berarti kita melihat pasar berdasarkan wilayah (negara, kawasan, propinsi, kota). Demografi berati kita melihat pasar berdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama,dan pendidikan.
  1. Dinamic attribute segmentation. Cara memandang pasar berdasarkan sifat-sifat dinamis yang mencerminkan karakter pelanggan. Segmentasi ini melihat pasar berdasarkan psikografis dan perilaku. Psikografi meliputi lifestyle, kepribadian. Perilaku berupa sikap, penggunaan, dan respon pelanggan terhadap produk.
Lebih lanjut mengenai demografi, psikografi dan pasar relung:
  1. Demografi. Ini merujuk data statistik penduduk, termasuk pendapatan, rata-rata umur, dan pendidikan. Kalau menurut Hermawan, demografi ini termasuk dalam Static Attribute Segmentation, atau cara memandang pasar berdasarkan geografis dan demografi. Geografis berarti kita melihat pasar berdasarkan wilayah (negara, kawasan, propinsi, kota). Sedangkan demografi berati kita melihat pasar berdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan, agama dan pendidikan.
  1. Psikografi. Psikografi adalah menggunakan demografi dalam menentukan perilaku dan selera segmen tertentu suatu populasi. Psikografi mengkaji gaya hidup seperti kemana mereka berlibur, kemana mereka berbelanja, bagaimana mereka membelanjakan uang ekstra, olahraga apa yang mereka tonton, dan masih banyak lagi yang lain. Kalau menurut Hermawan (lagi), psikografi termasuk dalam DynamicAttribute Segmentation, atau cara memandang pasar berdasarkan sifat-sifat dinamis yang mencerminkan karakter pelanggan. Segmentasi ini melihat pasar berdasarkan psikografis dan perilaku. Psikografi meliputi lifestyleatau kepribadian seperti yang saya sebutkan diatas. Perilaku berupa sikap, penggunaan dan respon pelanggan terhadap produk.
  1. Pasar relung. Ada segmen kecil dari populasi yang memiliki kesamaan karekteristik, kepentingan, kebiasaan berbelanja dan sebagainya
KESIMPULAN :
  1. 1.                  Bahwa peranan segmenentasi pasar sangat penting dan bisa dibilang cukup vital untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang muncul dipasar.
  2. 2.                 Ada 2 cara untuk kita untuk memandang suatu pasar seperti yang kita baca diatas tadi
  3. 3.                 Serta sebelum anda ingin memulai suatu usaha,ada baiknya dan disarankan untuk supaya anda lebih memahami segmentasi pasar tersebut karena banyak sekali manfaat nya seperti yang kita baca diatas tersebut.

Senin, 02 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

  1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.


 2.  Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarnegaraan
a. Hakikat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
b. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
c.  Kompetensi yang Diharapkan
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku sebagai berikut :

  • Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berbudi luhur, berbangsa dan bernegara.
  • Rasional dan dinamis.
  • Bersifat profesional
  • Aktif.
B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas Dasar Demokrasi, HAM, dan Bela Negara.
1. Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
Pengertiannya dapat diuraikan sebagai berikut :
a.  Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dari dalam satu wilayah: Nusantara / Indonesia.
b.  Pengertian dan Pemahaman Negara
1.  Pengertian Negara
Negara merupakan suatu organisasi / beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan serta keselamatan manusia tersebut.
2.  Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Hukum Alam
b. Teori Ketuhanan
c. Teori Perjanjian
3.  Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses terbentuknya suatu negara dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri dan pendudukan atas negara yang belum ada Pemerintahan sebelumnya.
4.  Unsur Negara
a.  Bersifat Konstitutif
b.  Bersifat Deklaratif
5.  Bentuk Negara → Negara Kesatuan dan Negara Serikat
2. Proses Bangsa yang Menegara
Alinea kedua Pembukaan UUD ’45, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya negara merupakan suatu proses/rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, dan makmur.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dab kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang dimaksud :
  1. Kebenaran yang berasal dari Tuhan Pencipta Alam Semesta
  2. Kesejahteraan

 3. Hubungan Warga Negara dan Negara
a.   Siapakah Warga Negara?
Pasal 26 ayat 1 mengatur siapa saja yang termasuk earga negara RI. Dengan tegas menyatakan bahwa yang manjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya pernakan Belanda, Tionghoa yang bertempat ginggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara Ri dan disahkan oleh UU sebagai warga negara.
b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Pasal 27 ayat 1 menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga negara dari dalam dan pemerintahan dalam menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa perwakilan.
c. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat 2 UUD ’45 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d.  Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul
Pasal 28 UUD ’45 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tertulis dan sebagainya.
e.  Kemerdekaan Memeluk Agama
Dapat dilihat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD ‘45
f.  Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
Dapat dilihat dalam pasal 30 ayat 1 UUD ‘45
g. Hak Mendapat Pengajaran
Terdapat dalam Pasal 31 ayat 1 UUD ’45. Sistem Pendidikan Nasional diatur dengan UU No. 2 Tahun 1989.
 

 4. Pemahaman tentang Demokrasi
a. Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah kekuasaan (KraTein) dari / oleh / untuk / rakyat (demos).
b. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
  • Bentuk Demokrasi
    • Pemerintahan Monarki
    • Pemerintahan Republik
    • Kekuasaan dalam Pemerintahan
      • Kekuasaan Legislatif (untuk membuat UU yang dijalankan untuk Parlemen)
      • Kekuasaan Eksekutif (untuk melaksanakan UU dijalankan Pemerintah)
      • Kekuasaan Federatif (untuk menyatakan perang dan damai)
      • Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif

  • Struktur Pemerintahan RI
a)        Badan Pelaksanaan Pemerintahan (Eksekutif)
  1. Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi
-            Departemen beserta aparat dibawahnya
-            Lembaga pemerintahan bukan departemen
-            BUMN
2.  Pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintah
-            Pemerintah Pusat
-            Pemerintah Wilayah
-            Pemerintah Daerah
b)        Hal Pemerintahan Pusat
  1. Menko
  2. Badan Pelaksana Pemerintah bukan Departemen dan BUMN
  3. Pola Administrasi
  4. Tugas Pokok Pemerintah Negara RI
  5. Hal Pemerintah Wilayah, Daerah


 5. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Filsafah Pancasila, UUD ’45, Wawasan Nusantara, dan Ketuhanan Nasional
Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara
Berdasarkan sikap idealisme Pancasila, Negara Indonesia menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan dan politik bebas aktif dalam hubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ia bebas aktif dari paham-paham ideologis bangsa-bangsa lain. Paham-paham tersebut adalah:
  1. Paham Komunisme
  2. Paham Liberalisme
  3. Paham Islam Fundamentalis


 6.  Landasan Hubungan UUD ’45 dan Negara Kesatuan RI
a.   Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dalam pembahasan sebelumnya telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa. Ketika Bangsa Indonesia menjadi menegara, falsafah Pancasila pun ikut masuk dalam negara. Dengan demikian, Pancasila merupakan ideologi negara.
b.   Implementasi Konsepsi UUD ’45  sebagai Landasan Konstitusi
    1. Pancasila              → cita-cita dan ideologi negara
    2. Penataan              → supra dan infrastruktur politik negara
    3. Ekonomi              → peningkatan taraf hidup
    4. Kualitas bangsa   → mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa lain
c. Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita Ideologi Negara
Hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan tentang makna Pembukaan UUD ‘45
d. Konsepsi UUD ’45 dalam Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Infrastruktur politik yang dimaksud adalah partai-partai dari kelompok organisasi kemasyarakatan.
Secara teoritis, dalam sistem kepartaian dikenal sebutan :
  • Monoparty / satu partai
  • Biparty / Dwi Partai → partai yang berkuasa dan partai oposisi
  • Multyparty / lebih dari dua partai
dikutip dari : http://tiosijimbo.wordpress.com/2010/04/06/bab-i-pengantar-pendidikan-kewarganegaraan/